Sejarah Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo

    Pendirian Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo berawal pada tahun 1956, ketika Pemerintah Kabupaten membentuk Jawatan Perhubungan sebagai unit teknis untuk mengatur lalu lintas dan angkutan umum. Pada masa itu, fokus utama adalah penertiban trayek bus antar-kecamatan dan pengelolaan terminal kecil di wilayah kota.

    Pada era Orde Baru, struktur organisasi diperkuat dengan terbentuknya Seksi Lalu Lintas, Seksi Angkutan, dan Seksi Perparkiran. Tugasnya meluas mencakup pemberian izin trayek, penentuan jalur bus desa, serta pengaturan rambu-rambu jalan kabupaten. Bersamaan dengan pembangunan jalan aspal di sebagian besar wilayah Purworejo, Dinas Perhubungan ikut berperan dalam papan penanda jalan dan penerangan di titik rawan kecelakaan.

    Memasuki era Reformasi dan otonomi daerah awal 2000-an, Dinas Perhubungan Purworejo diberi mandat lebih luas untuk merancang rencana transportasi terpadu, termasuk pengembangan angkutan desa berbasis mikrolet dan program shuttle sekolah. Sistem informasi lalu lintas berbasis SMS dan call center juga diperkenalkan untuk meningkatkan respons terhadap keluhan warga.

    Sejak 2015, Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo mengimplementasikan e-permit online untuk perizinan angkutan barang dan penumpang, serta mengembangkan aplikasi mobile “InfoDishub” untuk update jadwal angkutan umum dan laporan infrastruktur rusak. Transformasi digital ini terus dilanjutkan guna mendukung visi transportasi cerdas, aman, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kabupaten Purworejo.